Tujuan dan hikmah pernikahan


Tujuan dan hikmah pernikahan
a.    Tujuan pernikahan
Tujuan Allah Swt mensyariatkan hukumnya adalah untuk kemaslahatan manusia, sekaligus untuk menghindari mafsadat, baik di dunia maupun di akhirat. Dan inti tujuan dari pernikahan dalam KHI yaitu untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah serta mengatur segala masalah- masalah bentuk pernikahan khususnya bagi umat islam serta bagi semua agama pada umumnya.
Ada beberapa aspek penting dari hikmah pernikahan, yang dapat dikemukakan sebagai berikut:
b.  Hikmah pernikahan
1.)     Dapat menyalurkan naluri (fitrah) seksualnya secara sehat dan bertanggung jawab, memelihara diri dari perbuatan dosa (hubungan di luar nikah), sehingga apa yang sebelumnya haram untuk dilakukan menjadi satu aktivitas yang bernilai ibadah (pemenuhan biologis secara halal dengan istrinya), inilah yang diinginkan sang pencipta dengan menjadikan makhluk-Nya hidup secara berpasang-pasangan laki-laki perempuan, menjadikan hewan jantan betina begitu pula tumbuh-tumbuhan dan lain sebagainya yang memiliki kecenderungan kepada lawan jenisnya.
2.)     Memperoleh keturunan yang sah dalam pandangan agama dan  masyarakat. Dengan memperoleh keturunan secara tidak langsung mempertahankan agar dunia ini tidak menjadi kosong dari jenis manusia. Karena itu, setiap pasangan pengantin pasti mengharapkan akan hadirnya belahan hati buah dari cinta. Mereka akan selalu mengharapkan kehadiran sosok bayi mungil yang senantiasa memberikan warna kebahagiaan dalam rumah tangga, tangisan sang bayi, tertawa, rengekan, bahkan senyumnya seakan membawa irama tersendiri bagi pasangan suami istri.
Dari pandangan sosiologis kehadiran anak melalui pernikahan merupakan suatu penerimaan dan pengakuan masyarakat untuk menjadi bagian darinya secara normal. Hal ini sangat bertolak belakang dengan anak yang lahir bukan dari suatu pernikahan yang sah. Akan muncul celaan dan penolakan akan kehadiran "keluarga" yang baru ini. Di sisi lain anak keturunan merupakan generasi bagi orang tua ketika mereka sudah sangat tua, maka pada saat itu yang mengurus mereka. Bahkan setelah meninggal anak shaleh akan mendoakan orang tuanya dan menjadi pahala yang terus mengalir.

3.)     Memperoleh ketenangan jiwa. Hal ini diawali dengan naluri rasa cinta terhadap lawan jenis yang makin lama makin berkembang dalam bentuk yang makin konkret. Manusia akan dihadapkan dengan peliknya persoalan kehidupan, maka kita memerlukan seseorang yang mau mendengar bukan saja kata yang diucapkan, melainkan juga jeratan hati yang tidak terungkapkan, yang mau menerima segala perasaan tanpa pura-pura, prasangka dan pamrih. Dan hal ini muncul dalam bentuk mawadah dan rahmah sebagai manifestasi dari sebuah pernikahan.